indonesiamelawan

Posts Tagged ‘privatisasi’

Hentikan Privatisasi Sektor Pangan!

In Artikel on May 26, 2009 at 7:10 pm

pangan-bowo-2Pertanian di tanah Air masih dihantui berbagai persoalan. Mulai dari harga pupuk dan obat-obatan yang tinggi hingga bangkrutnya pabrik-pabrik penggilingan padi. Di berbagai sentra beras Subang Jawa Barat, pabrik pabrik penggilingan padi milik petani banyak yang gulung tikar. Kenyataan pahit adanya lonjakan harga pupuk juga mengancam petani di Subang, Jabar. Beberapa petani di Desa Rancajaya, Kecamatan Patokbesi, Subang mengaku harus berutang pada “bandar” pupuk dan bibit padi di luar KUD, karena di Desa Rancajaya belum terdapat KUD. Sejumlah petani di Rancajaya juga terpaksa menjual gabah kepada tengkulak dengan harga rendah akibat terdesak melunasi utang. Hal senada juga diungkapkan Sarijan (39), petani di Kampung Buer. Umumnya, petani mengaku menjual langsung gabahnya dalam keadaan basah atas permintaan tengkulak. Selain diiming-imingi harga kontan, petani menganggap cara seperti itu lebih praktis dibanding menjual gabahnya ke KUD. Kenyataan seperti itu sudah berlangsung dari tahun ke tahun.

Bulog seakan telah dijadikan privat dan industri hilir pangan hingga distribusi (ekspor-impor) dikuasai oleh perusahaan seperti Cargill dan Charoen Phokpand. Mayoritas rakyat Indonesia jika tidak bekerja menjadi kuli di sektor pangan, pasti menjadi konsumen atau end-user. Privatisasi ini pun berdampak serius, sehingga berpotensi besar dikuasainya sektor pangan hanya oleh monopoli atau oligopoli (kartel)-seperti yang sudah terjadi saat ini.

Privatisasi sektor pangan seperti ini tidak sesuai dengan mandat konstitusi RI, yang menyatakan bahwa “Cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat“.

krisis panganAdalah sangat penting untuk membangun pertanian agroekologis dan pengolahan hasil pertanian yang dikelola oleh rakyat. Pengolahan hasil pertanian bukan saja meningkatkan nilai tambah produk pertanian namun juga akan menggerakkan perekonomian pedesaan. Hal lain yang tidak kalah penting adalah mengembalikan peran sosial lembaga negara seperti BULOG agar lembaga-lembaga negara ini tidak lagi menjadi lembaga pencari untung semata.

Kita harus menyadari betul pentingnya akses rakyat terhadap sumber-sumber produksi untuk dapat mencapai kedaulatan bangsa. Diperlukan peran pemerintah daerah untuk membantu membayar pajak bumi dan bangunan lahan pertanian rakyat melalui APBD untuk mencegah konversi lahan pertanian rakyat menjadi lahan non pertanian. Praktek-praktek yang membangun ekonomi rakyat harus terus dimasifkan karena hanya dengan itulah kedaulatan bangsa bisa tercapai.

Sektoralisasi Sumber Daya Alam yang Masif

In Data & Fakta on May 26, 2009 at 1:02 pm

Pasca Orde Baru, pergantian kepemimpinan dan perubahan di berbagai sektor dengan semangat reformasi berlangsung. Pada level hukum berpuncak pada paket amandemen UUD 1945 empat kali (1999-2002). Perubahan yang menambah sampai 300% ketentuan UUD itu seiring dan diikuti dengan perubahan pada level undang-undang dan kebijakan lainnya. Di bidang perundang-undangan sumberdaya alam, pola fragmentasi peraturan gaya Orde Baru dilanjutkan dan bertambah masif.

undang2 proneolib
Watak dari UU yang lahir pasca Orde Baru, terutama yang berkaitan dengan sumberdaya alam, disamping memasifkan sektoralisasi sumberdaya alam juga diikuti dengan gelombang komersialisasi dan privatisasi atau swastanisasi sektor publik yang semestinya merupakan tanggung jawab langsung dari negara. Semangat ini berakar dari apa yang dikenal dengan Washington Consensus yang menyatakan bahwa kinerja perekonomian yang baik membutuhkan perdagangan bebas, stabilitas makro serta penerapan kebijakan harga yang tepat. Tak dapat dipungkiri, kesepakatan inilah yang kemudian menjadi pencetus bagi kelangsungan mekanisme pasar.

Lahirnya Neoliberalisme

In Artikel on May 20, 2009 at 8:01 am

cjohnstonfairworklPada 1975, di Amerika Serikat, Robert Nozick mengeluarkan tulisan berjudul “Anarchy, State, and Utopia”, yang dengan cerdas menyatakan kembali posisi kaum ultra minimalis, ultra libertarian sebagai retorika dari lembaga pengkajian universitas, yang kemudian disebut dengan istilah “Reaganomics”.

Di Inggris, Keith Joseph menjadi arsitek “Thatcherisme”. Reaganomics atau Reaganisme menyebarkan retorika kebebasan yang dikaitkan dengan pemikiran Locke, sedangkan Thatcherisme mengaitkan dengan pemikiran liberal klasik Mill dan Smith. Walaupun sedikit berbeda, tetapi kesimpulan akhirnya sama: Intervensi negara harus berkurang dan semakin banyak berkurang sehingga individu akan lebih bebas berusaha. Pemahaman inilah yang akhirnya disebut sebagai “Neoliberalisme”.

Paham ekonomi neoliberal ini yang kemudian dikembangkan oleh teori gagasan ekonomi neoliberal yang telah disempurnakan oleh Mazhab Chicago yang dipelopori oleh Milton Friedman. Neoliberalisme bertujuan mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasar, dengan pembenaran mengacu pada kebebasan. Seperti pada contoh kasus upah pekerja, dalam pemahaman neoliberalisme pemerintah tidak berhak ikut campur dalam penentuan gaji pekerja atau dalam masalah-masalah tenaga kerja sepenuhnya ini urusan antara si pengusaha pemilik modal dan si pekerja.

polyp_cartoon_rich_poor_neoliberalPendorong utama kembalinya kekuatan kekuasaan pasar adalah privatisasi aktivitas-aktivitas ekonomi, terlebih pada usaha-usaha industri yang dimiliki-dikelola pemerintah. Tapi privatisasi ini tidak terjadi pada negara-negara kapitalis besar, justru terjadi pada negara-negara Amerika Selatan dan negara-negara miskin berkembang lainnya. Privatisasi ini telah mengalahkan proses panjang nasionalisasi yang menjadi kunci negara berbasis kesejahteraan. Nasionalisasi yang menghambat aktivitas pengusaha harus dihapuskan.

Revolusi neoliberalisme ini bermakna bergantinya sebuah manajemen ekonomi yang berbasiskan persediaan menjadi berbasis permintaan. Sehingga menurut kaum Neoliberal, sebuah perekonomian dengan inflasi rendah dan pengangguran tinggi, tetap lebih baik dibanding inflasi tinggi dengan pengangguran rendah. Tugas pemerintah hanya menciptakan lingkungan sehingga modal dapat bergerak bebas dengan baik.

Dalam titik ini pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan memotong pengeluaran, memotong biaya-biaya publik seperti subsidi, sehingga fasilitas-fasilitas untuk kesejahteraan publik harus dikurangi.

Akhirnya logika pasarlah yang berjaya diatas kehidupan publik. Ini menjadi pondasi dasar neoliberalism, menundukan kehidupan publik ke dalam logika pasar. Semua pelayanan publik yang diselenggarakan negara harusnya menggunakan prinsip untung-rugi bagi penyelenggara bisnis publik tersebut, dalam hal ini untung rugi ekonomi bagi pemerintah. Pelayanan publik semata, seperti subsidi dianggap akan menjadi pemborosan dan inefisiensi. Neoliberalisme
tidak mengistimewakan kualitas kesejahteraan umum.

Privatisasi Selalu Lebih Baik?

In Artikel on May 19, 2009 at 1:16 pm

Privatization PlanPrivatisasi atau juga disebut swastanisasi adalah menjual perusahaan milik pemerintah-seperti perusahaan jasa telekomunikasi, pembuat jalan raya, perusahaan penghasil baja,dll pada dua dekade terakhir,agenda ini banyak dilakukan di banyak negara industri dan sebagian negara berkembang. Asumsinya,manajemen swasta berkerja lebih baik ketimbang pemerintah serta minim tindakan korupsi.

IMF umumnya memberi standar kebijakan semacam ini khususnya pada negara-negara yang mengalami defisit anggaran. Banyak negara yang melakukan privatisasi belum memiliki sistem keuangan yang mampu memonitor manejemen baru. Rusia dan bekas Uni Soviet, misalnya, pernah memberlakukan privatisasi yang masih dibilang prematur sehingga berdampak pada semakin hancur perekonomian karena aset-aset negara malah jatuh ke tangan para kriminal.

Stiglitz menegaskan perlunya peran pemerintah dan pasar dalam perekonomian agar keadilan sosial di semua lini bisa tercapai. Pemerintah bisa menjadi pengontrol pasar yang efektif salah satunya atas ekses pasar terhadap lingkungan. Tanpa pemerintah, pasar bisa berlaku sewenang-wenang dengan mengabaikan alam dan polusi.

Jadi, benarkah privatisasi selalu lebih baik?

Mengapa BUMN-BUMN strategis di Indonesia harus diprivatisasi?

Mengapa Telkom, Indosat, Semen Gresik, Indofarma dan seterusnya dan seterusnya dijual ke investor-investor asing?

Mengapa BCA yang sudah menjadi milik negara dijual ke asing berikut tagihan-tagihannya kepada negara?

Mengapa tidak di “go-public” kan secara terkendali (managed go-public) artinya secara terencana dijual ke karyawan, nasabah, rekanan, dan masyarakat luas?

Semen Gresik sangat vital dan strategis harus bisa diatur untuk dapat dimiliki (dibeli) oleh Pemda setempat, oleh para developer nasional, para pengecer semen, para karyawan sendiri, para buruh umumnya dan publik secara luas. Kalaupun dijual ke asing tidak harus lebih dari 50%.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.