Setelah lebih dari 63 tahun merdeka semestinya para pemimpin (elite) Indonesia sudah berhasil secara relatif membawa Indonesia ke tahapan yang betul-betul merdeka. Alih-alih mencapai tujuan proklamasi yang mulia seperti diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, banyak diantara elite kita justru menjadikan Indonesia sebagai bagian dari korporatokrasi internasional, di bagian paling bawah dalam struktur korporatokrasi itu.
Dalam kenyataan elite yang sedang diberi amanat rakyat justru membuka gerbang buat masuknya kekuatan korpotokrasi itu untuk mengacak-acak dan menjarah sumber daya alam kita, di daratan dan di lautan. Bahkan ketika satelit Palapa kita di ruang angkasa telah dimiliki Temasek ketika kepemilikan Indosat sudah beralih ke Singapura.
Menggadaikan kekayaan kita sampai puluhan tahun bahkan setengah abad kepada korporasi asing lewat kontrak karya dan kontrak kerja sama yang merugikan bangsa sendiri adalah langkah sesat. Mempersilahkan korporasi asing untuk memegang HPH sampai puluhan tahun adalah langkah sesat. Menyerahkan Blok Cepu yang kaya minyak dan gas kepada Exxon Mobil adalah langkah sesat. Membiarkan 50% perbankan nasional di tangan asing adalah langkah sesat. Menjual Indosat dan dua tanker raksasa (vlcc) milik Pertamina kepada pihak asing adalah langkah sesat. Membuat DCA (Persetujuan Pertahanan Bersama) yang sepenuhnya menguntungkan Singapura dan merugikan bangsa sendiri adalah langkah sesat. Menjadikan ibu pertiwi sebagai alas kaki kepentingan kapitalisme Internasional adalah langkah sesat. Menegakkan hukum secara tebang pilih dan menggoyahkan rasa keadilan adalah langkah sesat.
Namun, masalahnya menjadi tidak sederhana, ketika mereka yang melakukan langkah sesat itu merasa sedang berbuat kebajikan, seolah sedang berkhidmat pada bangsanya.
“Katakanlah: Pernahkah Kami ceritakan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi amal perbuatannya? Yaitu orang-orang yang sesat jalan kehidupannya, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat kebajikan.” (Al Kahfi 103-104)
Elite nasional kita nampak menyerah total terhadap kekuatan keuangan internasional. Perbankan Indonesia, sebagai urat nadi ekonomi bangsa, sudah bertekuk lutut di hadapan kekuatan ekonomi global. Dominasi asing dalam perbankan nasional dari hari ke hari semakin mendalam dan meluas. Masalah pokok dalam kaitan ini jelas. Bank Indonesia sendiri tidak membatasi kepemilikan asing, karena investor atau badan hukum asing, boleh memiliki hingga 99 persen saham bank di Indonesia. Angka 99 persen itu merupakan angka ajaib yang membuka pintu penjajahan ekonomi Indonesia semakin terbuka.
Menurut Biro Riset Info Bank pada penghujung akhir 2005 penguasaan aset oleh pihak asing mencapai 48,51 persen, pemerintah hanya 37,45 persen dan selebihnya dikuasai kalangan swasta. Namun tidak tertutup kemungkinan kalangan swasta itu merupakan kepanjangan tangan belaka dari korporasi asing. Sehingga cukup aman mengatakan bahwa lebih dari 50 persen perbankan nasional kita kini sudah dikuasai asing. Pada awal 2008 laju kepemilikan asing atas aset perbankan nampaknya juga semakin pesat.
Lihatlah China.
Negara-negara Amerika Latin sudah “siuman” dari tidur panjang yang merugikan diri sendiri, tidur di atas pangkuan kekuatan ekonomi raksasa yang sekaligus menyedot kekayaan alam negara-negara Amerika Latin tersebut. Pada pertengahan tahun 2007 Bolivia, Venezuela dan Nicaragua mengejutkan para pengamat internasional. Ketiga negara ini mengumumkan mencabut diri dari badan arbitrase internasional di bawah Bank Dunia (WB), yaitu ICSID (International Center for Settlement of Investment Disputes) atau Pusat Internasional untuk Penyelesaian Perselisihan Investasi. ICSID adalah tempat menyelesaikan kasus-kasus perselisihan antara investor asing dengan negara-negara tuan rumah.Alasan Bolivia dan kawan-kawan masuk akal. Bagaimana ICSID sebagai badan arbitrase dapat mengambil posisi netral, sementara ia merupakan bagian dari Bank Dunia (WB)?
Ternyata WB juga tidak bisa apa-apa menghadapi aksi Bolivia dan kawan-kawan itu. Malah jangan lupa semua korporasi asing yang menambang minyak dan gas Bolivia akhirnya tunduk sepenuhnya ketika Bolivia secara sepihak (sekali lagi, secara sepihak) merekonstruksi semua kontrak karya yang semula terlalu merugikan rakyat Bolivia menjadi sangat menguntungkan. Padahal sebelumnya, korporasi seperti Exxon, Repsol, Petro Gas, Shell menakut-nakuti Bolivia, kalau Bolivia sampai meminta negosiasi ulang terhadap berbagai kontrak karya, Bolivia akan dikucilkan, akan dibawa ke arbitrase, dan lain sebagainya. Ternyata dengan sikap tegas dan rasional, semua “gertak sambal” korporasi besar itu tidak pernah dilaksanakan.
Sama dengan Argentina. Setelah negeri ini kolaps pada 2001/2002, persis seperti Indonesia dua tahun sebelumnya (ingat betapa sulitnya kehidupan pada masa awal reformasi), Argentina melakukan pembaharuan kontrak-kontrak pertambangannya. Tidak ada cerita korporasi asing lari dari Argentina karena aturan-aturan baru yang dibuat Argentina secara sepihak. Mereka menerima perubahan-perubahan itu. Percaya apa tidak, dalam 5 tahun terakhir ini (2003-2007) pertumbuhan ekonomi Argentina rata-rata 8,6 persen per tahun, mendekati pertumbuhan ekonomi China yang menakjubkan itu.
Fakta dan angka berikut ini menggambarkan bagaimana kesenjangan ekonomi antar negara sudah kelewatan dalam era globalisasi sekarang ini.
Masalahnya, bilamana hewan di negara-negara maju memperoleh perlakuan dan uang belanja yang lebih daripada sebagian besar umat manusia, pasti ada yang salah dengan distribusi kekayaan di dunia ini. Demikian juga apabila kemiskinan dunia yang memilukan sudah begitu meluas, sementara $35 milyar dibelanjakan untuk bisnis hiburan di Jepang; atau $105 milyar untuk konsumsi alkohol di Eropa; maka pasti ada yang salah, bahkan sangat salah, dengan berbagai lembaga internasional yang ada serta pola-pola kekuasaannya.