Pertanian di tanah Air masih dihantui berbagai persoalan. Mulai dari harga pupuk dan obat-obatan yang tinggi hingga bangkrutnya pabrik-pabrik penggilingan padi. Di berbagai sentra beras Subang Jawa Barat, pabrik pabrik penggilingan padi milik petani banyak yang gulung tikar. Kenyataan pahit adanya lonjakan harga pupuk juga mengancam petani di Subang, Jabar. Beberapa petani di Desa Rancajaya, Kecamatan Patokbesi, Subang mengaku harus berutang pada “bandar” pupuk dan bibit padi di luar KUD, karena di Desa Rancajaya belum terdapat KUD. Sejumlah petani di Rancajaya juga terpaksa menjual gabah kepada tengkulak dengan harga rendah akibat terdesak melunasi utang. Hal senada juga diungkapkan Sarijan (39), petani di Kampung Buer. Umumnya, petani mengaku menjual langsung gabahnya dalam keadaan basah atas permintaan tengkulak. Selain diiming-imingi harga kontan, petani menganggap cara seperti itu lebih praktis dibanding menjual gabahnya ke KUD. Kenyataan seperti itu sudah berlangsung dari tahun ke tahun.
Bulog seakan telah dijadikan privat dan industri hilir pangan hingga distribusi (ekspor-impor) dikuasai oleh perusahaan seperti Cargill dan Charoen Phokpand. Mayoritas rakyat Indonesia jika tidak bekerja menjadi kuli di sektor pangan, pasti menjadi konsumen atau end-user. Privatisasi ini pun berdampak serius, sehingga berpotensi besar dikuasainya sektor pangan hanya oleh monopoli atau oligopoli (kartel)-seperti yang sudah terjadi saat ini.
Privatisasi sektor pangan seperti ini tidak sesuai dengan mandat konstitusi RI, yang menyatakan bahwa “Cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat“.
Adalah sangat penting untuk membangun pertanian agroekologis dan pengolahan hasil pertanian yang dikelola oleh rakyat. Pengolahan hasil pertanian bukan saja meningkatkan nilai tambah produk pertanian namun juga akan menggerakkan perekonomian pedesaan. Hal lain yang tidak kalah penting adalah mengembalikan peran sosial lembaga negara seperti BULOG agar lembaga-lembaga negara ini tidak lagi menjadi lembaga pencari untung semata.
Kita harus menyadari betul pentingnya akses rakyat terhadap sumber-sumber produksi untuk dapat mencapai kedaulatan bangsa. Diperlukan peran pemerintah daerah untuk membantu membayar pajak bumi dan bangunan lahan pertanian rakyat melalui APBD untuk mencegah konversi lahan pertanian rakyat menjadi lahan non pertanian. Praktek-praktek yang membangun ekonomi rakyat harus terus dimasifkan karena hanya dengan itulah kedaulatan bangsa bisa tercapai.