Adalah John Williamson, seorang yang mula-mula mengamati bahwa lembaga-lembaga yang bermarkas yang bermarkas di Washington, yaitu IMF, World Bank dan US Treasury Department memiliki kesamaan pandangan mengenai langkah apa saja yang harus ditempuh oleh negara-negara berkembang yang dilanda krisis ekonomi.
Williamson merumuskan kesamaan pandangan itu menjadi 10 langkah perbaikan ekonomi buat negara-negara yang dilanda krisis dan kemudian langkah-langkah atau rekomendasi itu dikenal sebagai Konsensus Washington.
Sepuluh rekomendasi ekonomi yang terkenal dengan Konsensus Washington itu adalah :
- Perdagangan bebas.
- Liberalisasi pasar modal.
- Nilai tukas mengambang.
- Angka bunga ditentukan pasar.
- Deregulasi pasar pasar.
- Transfer aset dari sektor publik ke sektor swasta.
- Fokus ketat dalam pengeluaran publik pada berbagai target pembangunan nasional.
- Anggaran berimbang.
- Reformasi pajak.
- Perlindungan atas hak milik dan hak cipta.
Sedangkan maksud Konsensus Washington adalah :
“Untuk menghancurkan seluruh rintangan nasional terhadap perdagangan, mengakhiri proteksionisme, memperluas pasar dan zona bebas, dan memungkinkan mengalirnya modal ke mana saja dengan kendala dan regulasi minimal.”
Amerika Serikat dengan 3 “tangan globalisasinya” itu ingin melihat integrasi semua ekonomi nasional – sekalipun tidak sama rata – ke dalam satu sistem pasar bebas tunggal mengacu pada Konsensus Washington. Pada satu tataran inilah tujuan politik Amerika diarahkan.
Walaupun lembaga-lembaga keuangan internasional ini sesungguhnya tidak terlalu perkasa, tetapi merekalah yang menentukan arah globalisasi, aturan-aturan apa yang harus diikuti, negara mana yang harus dihadiahi dan negara mana yang harus dihukum (dikucilkan) karena berani menentang mereka.