indonesiamelawan

Archive for May, 2009|Monthly archive page

Hentikan Privatisasi Sektor Pangan!

In Artikel on May 26, 2009 at 7:10 pm

pangan-bowo-2Pertanian di tanah Air masih dihantui berbagai persoalan. Mulai dari harga pupuk dan obat-obatan yang tinggi hingga bangkrutnya pabrik-pabrik penggilingan padi. Di berbagai sentra beras Subang Jawa Barat, pabrik pabrik penggilingan padi milik petani banyak yang gulung tikar. Kenyataan pahit adanya lonjakan harga pupuk juga mengancam petani di Subang, Jabar. Beberapa petani di Desa Rancajaya, Kecamatan Patokbesi, Subang mengaku harus berutang pada “bandar” pupuk dan bibit padi di luar KUD, karena di Desa Rancajaya belum terdapat KUD. Sejumlah petani di Rancajaya juga terpaksa menjual gabah kepada tengkulak dengan harga rendah akibat terdesak melunasi utang. Hal senada juga diungkapkan Sarijan (39), petani di Kampung Buer. Umumnya, petani mengaku menjual langsung gabahnya dalam keadaan basah atas permintaan tengkulak. Selain diiming-imingi harga kontan, petani menganggap cara seperti itu lebih praktis dibanding menjual gabahnya ke KUD. Kenyataan seperti itu sudah berlangsung dari tahun ke tahun.

Bulog seakan telah dijadikan privat dan industri hilir pangan hingga distribusi (ekspor-impor) dikuasai oleh perusahaan seperti Cargill dan Charoen Phokpand. Mayoritas rakyat Indonesia jika tidak bekerja menjadi kuli di sektor pangan, pasti menjadi konsumen atau end-user. Privatisasi ini pun berdampak serius, sehingga berpotensi besar dikuasainya sektor pangan hanya oleh monopoli atau oligopoli (kartel)-seperti yang sudah terjadi saat ini.

Privatisasi sektor pangan seperti ini tidak sesuai dengan mandat konstitusi RI, yang menyatakan bahwa “Cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat“.

krisis panganAdalah sangat penting untuk membangun pertanian agroekologis dan pengolahan hasil pertanian yang dikelola oleh rakyat. Pengolahan hasil pertanian bukan saja meningkatkan nilai tambah produk pertanian namun juga akan menggerakkan perekonomian pedesaan. Hal lain yang tidak kalah penting adalah mengembalikan peran sosial lembaga negara seperti BULOG agar lembaga-lembaga negara ini tidak lagi menjadi lembaga pencari untung semata.

Kita harus menyadari betul pentingnya akses rakyat terhadap sumber-sumber produksi untuk dapat mencapai kedaulatan bangsa. Diperlukan peran pemerintah daerah untuk membantu membayar pajak bumi dan bangunan lahan pertanian rakyat melalui APBD untuk mencegah konversi lahan pertanian rakyat menjadi lahan non pertanian. Praktek-praktek yang membangun ekonomi rakyat harus terus dimasifkan karena hanya dengan itulah kedaulatan bangsa bisa tercapai.

Pemahaman Demokrasi Ekonomi yang Salah Kaprah (?)

In Artikel on May 26, 2009 at 1:40 pm

bunghattaTerhadap peranan modal, Bung Hatta mengkonstruksi keterlibatan modal sebagai alternatif atau pelengkap dari usaha-usaha sektor produksi atau sumberdaya alam yang besar setelah dimaksimalisasi pengusahaannya oleh dalam negeri (koperasi dan badan usaha negara).

Bung Hatta menyebutkan:

“Cara begitulah dahulu kita memikirkan betapa melaksanakan pembangunan ekonomi dengan dasar Pasal 33 UUD 1945. Terutama digerakkan tenaga-tenaga Indonesia yang lemah dengan jalan koperasi, kemudian diberi kesempatan kepada golongan swasta untuk menyerahkan pekerjaan dan kapital nasional. Apabila tenaga nasional dan kapital nasional tidak mencukupi, kita pinjam tenaga asing dan kapital asing untuk melancarkan produksi. Apabila bangsa asing tidak bersedia meminjamkan kapitalnya, maka diberi kesempatan kepada mereka untuk menanam modalnya di tanah air kita dengan syarat-syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Indonesia sendiri. Syarat-syarat yang ditentukan itu terutama menjamin kekayaan alam kita, seperti hutan kita dan kesuburan tanah air kita, tetap terpelihara.”

Kutipan tadi menunjukkan pemikiran Hatta di tahun 1946 bahwa perekonomian Indonesia dimasa datang diusahakan dengan jenjang prioritas berikut: 

Pertama, mendayagunakan rakyat sebagai pelaku pembangunan ekonomi dengan jalan koperasi; kedua, yaitu golongan swasta dan modal nasional; ketiga, bila tenaga dan modal nasional tidak mencukupi, maka kegiatan produksi dilakukan dengan meminjam tenaga dan modal asing;  keempat, bila bangsa asing tidak bersedia meminjamkan modalnya, maka diberi kesempatan kepada mereka untuk menanam modal di Indonesia dengan syarat-syarat oleh pemerintah agar kekayaan alam Indonesia tetap terjaga.

WartaKoperasiKonsep jenjang prioritas aktor yang disampaikan oleh Hatta dimaknai berbeda oleh Pemerintah dan DPR dalam keterangan yang disampaikan di dalam persidangan pengujian undang-undang serta di dalam pertimbangan hukum putusan Mahkamah Konstitusi.

Bagi pemerintah, DPR dan Mahkamah Konstitusi, pendapat Hatta di atas merupakan titik tolak untuk melegalisasi bahwa liberalisasi serta peranan swasta dalam pengusahaan sumber daya alam bukanlah hal yang “diharamkan”. Fungsionalisasi dariperanan swasta itu dilakukan secara kompetitif berdasarkan asas demokrasi ekonomi untuk bersaing dengan koperasi dan badan usaha milik negara. Demokrasi ekonomi lebih diartikan sebagai persaingan daripada partisipasi secara struktural dari kelembagaan ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, baik koperasi maupun BUMN dalam beberapa usaha pemanfaatan sumber daya alam akan bersaing dengan pengusaha raksasa internasional seperti Multi-National Corporation (MNC). Contoh nyata hal ini dapat dilihat dalam penentuan operator pemanfaatan minyak di Blok Cepu. Lewat serangkaian negosiasi akhirnya Pemerintah menyerahkan operator Blok Cepu kepada Exxon Mobil sebagai General Manager, sedangkan Pertamina memegang komite operasi bersama. Hal ini terjadi karena Pertamina dianggap tidak mampu, tidak efisien dalam dan berselubung dengan korupsi.

Sektoralisasi Sumber Daya Alam yang Masif

In Data & Fakta on May 26, 2009 at 1:02 pm

Pasca Orde Baru, pergantian kepemimpinan dan perubahan di berbagai sektor dengan semangat reformasi berlangsung. Pada level hukum berpuncak pada paket amandemen UUD 1945 empat kali (1999-2002). Perubahan yang menambah sampai 300% ketentuan UUD itu seiring dan diikuti dengan perubahan pada level undang-undang dan kebijakan lainnya. Di bidang perundang-undangan sumberdaya alam, pola fragmentasi peraturan gaya Orde Baru dilanjutkan dan bertambah masif.

undang2 proneolib
Watak dari UU yang lahir pasca Orde Baru, terutama yang berkaitan dengan sumberdaya alam, disamping memasifkan sektoralisasi sumberdaya alam juga diikuti dengan gelombang komersialisasi dan privatisasi atau swastanisasi sektor publik yang semestinya merupakan tanggung jawab langsung dari negara. Semangat ini berakar dari apa yang dikenal dengan Washington Consensus yang menyatakan bahwa kinerja perekonomian yang baik membutuhkan perdagangan bebas, stabilitas makro serta penerapan kebijakan harga yang tepat. Tak dapat dipungkiri, kesepakatan inilah yang kemudian menjadi pencetus bagi kelangsungan mekanisme pasar.

Mungkinkah Melawan Washington Consensus?

In Artikel on May 25, 2009 at 2:47 am

10-22-Water-PrivatizationWashington Consensus (Kesepakatan Wahington)—sebutan bagi lembaga seperti Bank Dunia, IMF, Departemen Keuangan AS, yang bermarkas di Washington—sangat terkontaminasi berbagai kepentingan. Washington Consensus menyatakan bahwa kinerja perekonomian yang baik membutuhkan perdagangan bebas, stabilitas makro serta penerapan kebijakan harga yang tepat.

Tak dapat disangkal bahwa butir-butir Washington Consensus merupakan syarat bagi berfungsinya mekanisme pasar. Hanya saja, harus diingat bahwa kebijakan-kebijakan yang direkomendasikannya tidaklah lengkap, bahkan kadangkala salah arah. Mekanisme pasar agar berfungsi dengan baik membutuhkan lebih sekadar tingkat inflasi yang rendah, pasar membutuhkan pula regulasi yang tepat di sektor finansial, kebijakan persaingan usaha, serta kebijakan yang memfasilitasi alih teknologi dan mendorong transparansi. Hal-hal fundamental inilah yang diabaikan dan tidak tercakup dalam Washington Consensus. Dogma liberalisasi, seperti diajukan oleh Washington Consensus acap kali berubah menjadi tujuan dan bukan lagi berfungsi sebagai alat untuk mewujudkan sistem finansial yang lebih baik.

neoliberalIMF lebih suka jika orang luar tidak terlalu banyak bertanya mengenai apa yang sedang mereka kerjakan. Dalam teori, lembaga keuangan itu mendukung institusi-institusi demokrasi di negara-negara yang dibantunya. Dalam prakteknya, IMF merusak proses demokrasi dengan cara mendesakkan kebijakan-kebijakannya. Sudah tentu resminya IMF tidak ‘menekan’ apapun juga. Ia ‘merundingkan’ syarat-syarat untuk menerima bantuan. Tetapi semua kekuatan dalam negosiasi itu hanya berada pada satu sisi—sisi IMF—dan lembaga keuangan tersebut jarang sekali memberikan waktu yang cukup untuk menumbukan konsensus atau bahkan untuk mengadakan konsultasi yang luas baik dengan dewan perwakilan rakyat atau dengan masyarakat sipil. Kadang-kadang IMF sama sekali mengabaikan keterbukaan dan menegosiasikan perjanjian-perjanjian rahasia.

Kita tentunya bertanya apakah mungkin Washington Consensus tersebut mampu dilawan oleh ideologi lain setelah ideologi neoliberalisme mendunia. Jawabannya tentu saja tergantung dari paham yang kita anut. Namun dalam sistem dunia yang tidak adil ini, ketidakadilan tentunya harus dilawan!

Lahirnya Neoliberalisme

In Artikel on May 20, 2009 at 8:01 am

cjohnstonfairworklPada 1975, di Amerika Serikat, Robert Nozick mengeluarkan tulisan berjudul “Anarchy, State, and Utopia”, yang dengan cerdas menyatakan kembali posisi kaum ultra minimalis, ultra libertarian sebagai retorika dari lembaga pengkajian universitas, yang kemudian disebut dengan istilah “Reaganomics”.

Di Inggris, Keith Joseph menjadi arsitek “Thatcherisme”. Reaganomics atau Reaganisme menyebarkan retorika kebebasan yang dikaitkan dengan pemikiran Locke, sedangkan Thatcherisme mengaitkan dengan pemikiran liberal klasik Mill dan Smith. Walaupun sedikit berbeda, tetapi kesimpulan akhirnya sama: Intervensi negara harus berkurang dan semakin banyak berkurang sehingga individu akan lebih bebas berusaha. Pemahaman inilah yang akhirnya disebut sebagai “Neoliberalisme”.

Paham ekonomi neoliberal ini yang kemudian dikembangkan oleh teori gagasan ekonomi neoliberal yang telah disempurnakan oleh Mazhab Chicago yang dipelopori oleh Milton Friedman. Neoliberalisme bertujuan mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasar, dengan pembenaran mengacu pada kebebasan. Seperti pada contoh kasus upah pekerja, dalam pemahaman neoliberalisme pemerintah tidak berhak ikut campur dalam penentuan gaji pekerja atau dalam masalah-masalah tenaga kerja sepenuhnya ini urusan antara si pengusaha pemilik modal dan si pekerja.

polyp_cartoon_rich_poor_neoliberalPendorong utama kembalinya kekuatan kekuasaan pasar adalah privatisasi aktivitas-aktivitas ekonomi, terlebih pada usaha-usaha industri yang dimiliki-dikelola pemerintah. Tapi privatisasi ini tidak terjadi pada negara-negara kapitalis besar, justru terjadi pada negara-negara Amerika Selatan dan negara-negara miskin berkembang lainnya. Privatisasi ini telah mengalahkan proses panjang nasionalisasi yang menjadi kunci negara berbasis kesejahteraan. Nasionalisasi yang menghambat aktivitas pengusaha harus dihapuskan.

Revolusi neoliberalisme ini bermakna bergantinya sebuah manajemen ekonomi yang berbasiskan persediaan menjadi berbasis permintaan. Sehingga menurut kaum Neoliberal, sebuah perekonomian dengan inflasi rendah dan pengangguran tinggi, tetap lebih baik dibanding inflasi tinggi dengan pengangguran rendah. Tugas pemerintah hanya menciptakan lingkungan sehingga modal dapat bergerak bebas dengan baik.

Dalam titik ini pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan memotong pengeluaran, memotong biaya-biaya publik seperti subsidi, sehingga fasilitas-fasilitas untuk kesejahteraan publik harus dikurangi.

Akhirnya logika pasarlah yang berjaya diatas kehidupan publik. Ini menjadi pondasi dasar neoliberalism, menundukan kehidupan publik ke dalam logika pasar. Semua pelayanan publik yang diselenggarakan negara harusnya menggunakan prinsip untung-rugi bagi penyelenggara bisnis publik tersebut, dalam hal ini untung rugi ekonomi bagi pemerintah. Pelayanan publik semata, seperti subsidi dianggap akan menjadi pemborosan dan inefisiensi. Neoliberalisme
tidak mengistimewakan kualitas kesejahteraan umum.

Privatisasi Selalu Lebih Baik?

In Artikel on May 19, 2009 at 1:16 pm

Privatization PlanPrivatisasi atau juga disebut swastanisasi adalah menjual perusahaan milik pemerintah-seperti perusahaan jasa telekomunikasi, pembuat jalan raya, perusahaan penghasil baja,dll pada dua dekade terakhir,agenda ini banyak dilakukan di banyak negara industri dan sebagian negara berkembang. Asumsinya,manajemen swasta berkerja lebih baik ketimbang pemerintah serta minim tindakan korupsi.

IMF umumnya memberi standar kebijakan semacam ini khususnya pada negara-negara yang mengalami defisit anggaran. Banyak negara yang melakukan privatisasi belum memiliki sistem keuangan yang mampu memonitor manejemen baru. Rusia dan bekas Uni Soviet, misalnya, pernah memberlakukan privatisasi yang masih dibilang prematur sehingga berdampak pada semakin hancur perekonomian karena aset-aset negara malah jatuh ke tangan para kriminal.

Stiglitz menegaskan perlunya peran pemerintah dan pasar dalam perekonomian agar keadilan sosial di semua lini bisa tercapai. Pemerintah bisa menjadi pengontrol pasar yang efektif salah satunya atas ekses pasar terhadap lingkungan. Tanpa pemerintah, pasar bisa berlaku sewenang-wenang dengan mengabaikan alam dan polusi.

Jadi, benarkah privatisasi selalu lebih baik?

Mengapa BUMN-BUMN strategis di Indonesia harus diprivatisasi?

Mengapa Telkom, Indosat, Semen Gresik, Indofarma dan seterusnya dan seterusnya dijual ke investor-investor asing?

Mengapa BCA yang sudah menjadi milik negara dijual ke asing berikut tagihan-tagihannya kepada negara?

Mengapa tidak di “go-public” kan secara terkendali (managed go-public) artinya secara terencana dijual ke karyawan, nasabah, rekanan, dan masyarakat luas?

Semen Gresik sangat vital dan strategis harus bisa diatur untuk dapat dimiliki (dibeli) oleh Pemda setempat, oleh para developer nasional, para pengecer semen, para karyawan sendiri, para buruh umumnya dan publik secara luas. Kalaupun dijual ke asing tidak harus lebih dari 50%.

Mengenal Pengetatan Fiskal

In Artikel on May 19, 2009 at 12:51 pm

imf.wb.rich.poorSistem perdagangan bebas yang di adopsi ternyata tidak membawa pertumbuhan ekonomi yang menguntungkan negara-negara berkembang, terutama kaum miskinnya. Sebaliknya, negara-negara tersebut kian terpuruk selama dan pasca resesi ekonomi terjadi era 90-an.

Pengetatan Fiskal adalah kebijakan tradisional yang direkomendasikan IMF kepada sebuah negara untuk memotong pengeluaran pemerintah atau meningkatkan pajak, atau untuk menyeimbangkan anggaran dan menghapuskan utang pemerintah.

Kebijakan ini lahir karena anggapan bahwa pengeluaran pemerintah adalah suatu penghamburan. Banyak kritik yang dialamatkan ke  IMF karena lembaga tersebut mendesakkan kebijakan tersebut ke negara-negara yang sedang mengalami resesi ekonomi. Menurut Stiglitz, pemotongan pengeluaran atau peningkatan pajak hanya akan memperparah keadaan.

Penghapusan subsidi pangan untuk kaum miskin di indonesia pada 1998, contohnya, mendorong terjadinya kisruh dan kekacauan di masarakat.

Senjata Ekonomi Bernama Konsensus Washington

In Artikel on May 19, 2009 at 11:50 am

unhappy americaAdalah John Williamson, seorang yang mula-mula mengamati bahwa lembaga-lembaga yang bermarkas yang bermarkas di Washington, yaitu IMF, World Bank dan US Treasury Department memiliki kesamaan pandangan mengenai langkah apa saja yang harus ditempuh oleh negara-negara berkembang yang dilanda krisis ekonomi.

Williamson merumuskan kesamaan pandangan itu menjadi 10 langkah perbaikan ekonomi buat negara-negara yang dilanda krisis dan kemudian langkah-langkah atau rekomendasi itu dikenal sebagai Konsensus Washington.

Sepuluh rekomendasi ekonomi yang terkenal dengan Konsensus Washington itu adalah :

  1. Perdagangan bebas.
  2. Liberalisasi pasar modal.
  3. Nilai tukas mengambang.
  4. Angka bunga ditentukan pasar.
  5. Deregulasi pasar pasar.
  6. Transfer aset dari sektor publik ke sektor swasta.
  7. Fokus ketat dalam pengeluaran publik pada berbagai target pembangunan nasional.
  8. Anggaran berimbang.
  9. Reformasi pajak.
  10. Perlindungan atas hak milik dan hak cipta.

Sedangkan maksud Konsensus Washington adalah :

“Untuk menghancurkan seluruh rintangan nasional terhadap perdagangan, mengakhiri proteksionisme, memperluas pasar dan zona bebas, dan memungkinkan mengalirnya modal ke mana saja dengan kendala dan regulasi minimal.”

Then - NowAmerika Serikat dengan 3 “tangan globalisasinya” itu ingin melihat integrasi semua ekonomi nasional – sekalipun tidak sama rata – ke dalam satu sistem pasar bebas tunggal mengacu pada Konsensus Washington. Pada satu tataran inilah tujuan politik Amerika diarahkan.

Walaupun lembaga-lembaga keuangan internasional ini sesungguhnya tidak terlalu perkasa, tetapi merekalah yang menentukan arah globalisasi, aturan-aturan apa yang harus diikuti, negara mana yang harus dihadiahi dan negara mana yang harus dihukum (dikucilkan) karena berani menentang mereka.

Kecanduan Hutang

In Artikel on May 19, 2009 at 9:20 am

jebakan-hutangSampai sekarang kita masih dihinggapi penyakit debt-adict, kecanduan hutang. Bahwa membuat hutang sesungguhnya merupakan perbuatan tercela (kecuali sudah tidak ada jalan lain dan untuk menghindari kiamat nasional), para pemimpin dan penguasa kita tidak peduli. Mereka sudah benar-benar brain-washed, sudah tercuci pikirannya.

Bahkan kita bangga setiap kali mendapat hutang baru dengan alasan yang bagi manusia normal sulit dicerna. Hampir semua koran Indonesia, selama kurun waktu belasan tahun, mengelu-elukan hutang Indonesia dari IGGI (Inter-Governmental Group on Indonesia), yang didirikan pada 1967 dan dipimpin Belanda. Setiap kali hutang dari IGGI diterima Indonesia para pemimpin kita merasa bangga.

“Kita bersyukur dan bangga sebagai bangsa Indonesia, karena kita masih dipercaya oleh IGGI untuk mengambil hutang baru.” Demikian kira-kira setiap tahun kita baca komentar elite kita.

Tentu tidak pernah dirisaukan kenyataan bahwa Indonesia makin jauh terjebak dalam debt trap, terjatuh dalam jeratan hutang luar negeri yang makin lama makin besar. Padahal bangsa yang tertindih hutang besar mau tidak mau pasti kehilangan bukan saja kemandirian ekonomi, tetapi juga kemandirian politik. Dengan kata lain, kita menjadi bangsa yang tersandera.

debtSementara itu hutang luar negeri Indonesia sesungguhnya termasuk dalam odious debt atau hutang najis. Mengapa? Karena selain mengalami kebocoran besar, terlalu banyak bagian hutang itu yang tidak digunakan sesuai rencana. Selain dikorupsi oleh para pejabat atau penguasa kita, oleh rezim yang sedang berkuasa sebagian hutang digunakan untuk memasung rakyatnya sendiri dan mengawetkan sistem pemerintahan otoriter.

Nigeria dan Pakistan adalah sedikit contoh negara yang ternyata dapat meminta pemutihan hutang pada kreditor internasional mereka, dengan alasan hutang yang dibuat rezim sebelumnya termasuk hutang najis. Tetapi kita, tidak mau minta pemutihan hutang, karena ingin nampak lebih gagah, lebih “ksatria”. Jangan sampai Indonesia dicap sebagai bad boy, anak nakal.

Di mata IMF, Bank Dunia, IGGI, Asian Development Bank, dan CGI (Consultative Groups on Indonesia), Indonesia ingin jadi nice boy, anak manis dan penurut. Bahwa jumlah cicilan hutang luar negeri kita sudah jauh melampaui jumlah hutang itu sendiri, tidak pernah kita pertimbangkan sama sekali.

Keberanian Iran

In Profil on May 19, 2009 at 5:47 am

ahmadinejad_the_movieMahmoud Ahmadinejad adalah seorang pemimpin yang sederhana, cerdas, dan berani. Ia mengendarai sendiri mobil tua Peugeot dan tinggal di sebuah rumah sederhana dekat Teheran.

Dalam rangka pengiritan, istrinya membeli kurma Iran di New York, dibawa ke hotel di mana Ahmadinejad tinggal ketika harus berpidato di sidang umum PBB. Mereka tidak makan di restoran mewah. Jaket sederhananya selalu menempel di badan Ahmadinejad. Ia mengidentifikasikan dirinya sebagai pejuang hak-hak orang kecil dan lemah.

Akan tetapi jangan bertanya tentang kekukuhan pendiriannya dan keberaniannya. Dari mana asal muasal keberanian Presiden Iran yang berusia 51 tahun itu?

Seorang dubes Iran untuk Indonesia mengatakan, sederhana saja. Ahmadinejad mengatakan, karena hidup di dunia hanya sekali saja, mengapa harus menjadi pengecut atau penakut sampai melacurkan prinsip? Barangkali seperti kata penyair besar kita, Chairil Anwar, sekali berarti, kemudian mati. Atau seperti kata pepatah Arab, “isy kariiman au ut syahiidan“, hiduplah terhormat atau matilah sebagai syahid (pejuang).

Iran di bawah para pemimpinnya yang memegang teguh kedaulatan, kemerdekaan dan kemandirian telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Sekalipun ekonomi Iran menjadi bermasalah karena tekanan politik, diplomatik dan ekonomi yang dilakukan oleh Washington tidak pernah dikendurkan, tetapi masa depan Iran justru tetap menjanjikan. Ternyata Iran termasuk sedikit negara yang segera menyusul masuk ke dalam elite iptek internasional.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.