Pertanian di tanah Air masih dihantui berbagai persoalan. Mulai dari harga pupuk dan obat-obatan yang tinggi hingga bangkrutnya pabrik-pabrik penggilingan padi. Di berbagai sentra beras Subang Jawa Barat, pabrik pabrik penggilingan padi milik petani banyak yang gulung tikar. Kenyataan pahit adanya lonjakan harga pupuk juga mengancam petani di Subang, Jabar. Beberapa petani di Desa Rancajaya, Kecamatan Patokbesi, Subang mengaku harus berutang pada “bandar” pupuk dan bibit padi di luar KUD, karena di Desa Rancajaya belum terdapat KUD. Sejumlah petani di Rancajaya juga terpaksa menjual gabah kepada tengkulak dengan harga rendah akibat terdesak melunasi utang. Hal senada juga diungkapkan Sarijan (39), petani di Kampung Buer. Umumnya, petani mengaku menjual langsung gabahnya dalam keadaan basah atas permintaan tengkulak. Selain diiming-imingi harga kontan, petani menganggap cara seperti itu lebih praktis dibanding menjual gabahnya ke KUD. Kenyataan seperti itu sudah berlangsung dari tahun ke tahun.
Bulog seakan telah dijadikan privat dan industri hilir pangan hingga distribusi (ekspor-impor) dikuasai oleh perusahaan seperti Cargill dan Charoen Phokpand. Mayoritas rakyat Indonesia jika tidak bekerja menjadi kuli di sektor pangan, pasti menjadi konsumen atau end-user. Privatisasi ini pun berdampak serius, sehingga berpotensi besar dikuasainya sektor pangan hanya oleh monopoli atau oligopoli (kartel)-seperti yang sudah terjadi saat ini.
Privatisasi sektor pangan seperti ini tidak sesuai dengan mandat konstitusi RI, yang menyatakan bahwa “Cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat“.
Adalah sangat penting untuk membangun pertanian agroekologis dan pengolahan hasil pertanian yang dikelola oleh rakyat. Pengolahan hasil pertanian bukan saja meningkatkan nilai tambah produk pertanian namun juga akan menggerakkan perekonomian pedesaan. Hal lain yang tidak kalah penting adalah mengembalikan peran sosial lembaga negara seperti BULOG agar lembaga-lembaga negara ini tidak lagi menjadi lembaga pencari untung semata.
Kita harus menyadari betul pentingnya akses rakyat terhadap sumber-sumber produksi untuk dapat mencapai kedaulatan bangsa. Diperlukan peran pemerintah daerah untuk membantu membayar pajak bumi dan bangunan lahan pertanian rakyat melalui APBD untuk mencegah konversi lahan pertanian rakyat menjadi lahan non pertanian. Praktek-praktek yang membangun ekonomi rakyat harus terus dimasifkan karena hanya dengan itulah kedaulatan bangsa bisa tercapai.
Terhadap peranan modal, Bung Hatta mengkonstruksi keterlibatan modal sebagai alternatif atau pelengkap dari usaha-usaha sektor produksi atau sumberdaya alam yang besar setelah dimaksimalisasi pengusahaannya oleh dalam negeri (koperasi dan badan usaha negara).
Konsep jenjang prioritas aktor yang disampaikan oleh Hatta dimaknai berbeda oleh Pemerintah dan DPR dalam keterangan yang disampaikan di dalam persidangan pengujian undang-undang serta di dalam pertimbangan hukum putusan Mahkamah Konstitusi.
Washington Consensus (Kesepakatan Wahington)—sebutan bagi lembaga seperti Bank Dunia, IMF, Departemen Keuangan AS, yang bermarkas di Washington—sangat terkontaminasi berbagai kepentingan. Washington Consensus menyatakan bahwa kinerja perekonomian yang baik membutuhkan perdagangan bebas, stabilitas makro serta penerapan kebijakan harga yang tepat.
IMF lebih suka jika orang luar tidak terlalu banyak bertanya mengenai apa yang sedang mereka kerjakan. Dalam teori, lembaga keuangan itu mendukung institusi-institusi demokrasi di negara-negara yang dibantunya. Dalam prakteknya, IMF merusak proses demokrasi dengan cara mendesakkan kebijakan-kebijakannya. Sudah tentu resminya IMF tidak ‘menekan’ apapun juga. Ia ‘merundingkan’ syarat-syarat untuk menerima bantuan. Tetapi semua kekuatan dalam negosiasi itu hanya berada pada satu sisi—sisi IMF—dan lembaga keuangan tersebut jarang sekali memberikan waktu yang cukup untuk menumbukan konsensus atau bahkan untuk mengadakan konsultasi yang luas baik dengan dewan perwakilan rakyat atau dengan masyarakat sipil. Kadang-kadang IMF sama sekali mengabaikan keterbukaan dan menegosiasikan perjanjian-perjanjian rahasia.
Pada 1975, di Amerika Serikat, Robert Nozick mengeluarkan tulisan berjudul “Anarchy, State, and Utopia”, yang dengan cerdas menyatakan kembali posisi kaum ultra minimalis, ultra libertarian sebagai retorika dari lembaga pengkajian universitas, yang kemudian disebut dengan istilah “Reaganomics”.
Pendorong utama kembalinya kekuatan kekuasaan pasar adalah privatisasi aktivitas-aktivitas ekonomi, terlebih pada usaha-usaha industri yang dimiliki-dikelola pemerintah. Tapi privatisasi ini tidak terjadi pada negara-negara kapitalis besar, justru terjadi pada negara-negara Amerika Selatan dan negara-negara miskin berkembang lainnya. Privatisasi ini telah mengalahkan proses panjang nasionalisasi yang menjadi kunci negara berbasis kesejahteraan. Nasionalisasi yang menghambat aktivitas pengusaha harus dihapuskan.
Privatisasi atau juga disebut swastanisasi adalah menjual perusahaan milik pemerintah-seperti perusahaan jasa telekomunikasi, pembuat jalan raya, perusahaan penghasil baja,dll pada dua dekade terakhir,agenda ini banyak dilakukan di banyak negara industri dan sebagian negara berkembang. Asumsinya,manajemen swasta berkerja lebih baik ketimbang pemerintah serta minim tindakan korupsi.
Sistem perdagangan bebas yang di adopsi ternyata tidak membawa pertumbuhan ekonomi yang menguntungkan negara-negara berkembang, terutama kaum miskinnya. Sebaliknya, negara-negara tersebut kian terpuruk selama dan pasca resesi ekonomi terjadi era 90-an.
Adalah John Williamson, seorang yang mula-mula mengamati bahwa lembaga-lembaga yang bermarkas yang bermarkas di Washington, yaitu IMF, World Bank dan US Treasury Department memiliki kesamaan pandangan mengenai langkah apa saja yang harus ditempuh oleh negara-negara berkembang yang dilanda krisis ekonomi.
Amerika Serikat dengan 3 “tangan globalisasinya” itu ingin melihat integrasi semua ekonomi nasional – sekalipun tidak sama rata – ke dalam satu sistem pasar bebas tunggal mengacu pada Konsensus Washington. Pada satu tataran inilah tujuan politik Amerika diarahkan.
Sampai sekarang kita masih dihinggapi penyakit debt-adict, kecanduan hutang. Bahwa membuat hutang sesungguhnya merupakan perbuatan tercela (kecuali sudah tidak ada jalan lain dan untuk menghindari kiamat nasional), para pemimpin dan penguasa kita tidak peduli. Mereka sudah benar-benar brain-washed, sudah tercuci pikirannya.
Sementara itu hutang luar negeri Indonesia sesungguhnya termasuk dalam odious debt atau hutang najis. Mengapa? Karena selain mengalami kebocoran besar, terlalu banyak bagian hutang itu yang tidak digunakan sesuai rencana. Selain dikorupsi oleh para pejabat atau penguasa kita, oleh rezim yang sedang berkuasa sebagian hutang digunakan untuk memasung rakyatnya sendiri dan mengawetkan sistem pemerintahan otoriter.
Mahmoud Ahmadinejad adalah seorang pemimpin yang sederhana, cerdas, dan berani. Ia mengendarai sendiri mobil tua Peugeot dan tinggal di sebuah rumah sederhana dekat Teheran.