Dalam kuliah umumnya di Jakarta pada tahun 2004, Stiglitz menyarankan Indonesia untuk memfokuskan penembangan ekonomi pada sektor yang menjadi mayoritas warganya. Karena penduduk indonesia sebagian besar masih tinggal di pedesaan dan mengandalkan penghidupannya pada sektor ini, maka pengembangan pertanian harus sudah beranjak ke pola yang lebih strategis dan prospektif.
Maksudnya, pengembangan sektor pertanian tidak lagi sekedar memproduksi komoditi mentah tetapi juga harus mempunyai nilai lebih yaitu mengolahnya dan menghasilkan barang jadi, initentu lebih bernilai dan menguntungkan. Sayangnya, kritik Stiglitz, Indonesia mengabaikan ini dan membiarkan sebagian hasil pertaniannya diolah di luar Indonesia.
Terkait krisis ekonomi Indonesia yang tidak kunjung usai, Stiglitz berpendapat,banyak kebijakan ekonomi indonesia yang salah arah, ini akibat indonesia sudah menjadi “siswa tauladan” IMF dan Bank Dunia. Indonesia melahap habis resep kedua lembaga donia tersebut untuk melakukan liberalisasi dan swastanisasi.
Stiglitz mengakui pentingnya kedua agenda yang didesakkan konsensus Washington (IMF, Bank Dunia, dan Departemen Keuangan AS) tersebut, Namun,untuk konteks indonesia, seperti juga negara-negara berkembang lainnya seperti Rusia dan Amerika Latin, upaya ini dinilai masih terlalu dini, Krisis Asia adalah bukti gagalnya resep IMF itu. Indonesia sendiri mengalami krisis akibat liberalisasi dan deregulasi sektor keuangan.
Yang terpenting dari itu semua adalah soal pendidikan. Indonesia harus membuat kebijakan yang mendorong peningkatan akses terhadap pendidikan bagi semua warganya karena pendidikan adalah invastasi besar yang memiliki dampak jangka panjang bagi sebuah negara.







Setelah lebih dari 63 tahun merdeka semestinya para pemimpin (elite) Indonesia sudah berhasil secara relatif membawa Indonesia ke tahapan yang betul-betul merdeka. Alih-alih mencapai tujuan proklamasi yang mulia seperti diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, banyak diantara elite kita justru menjadikan Indonesia sebagai bagian dari korporatokrasi internasional, di bagian paling bawah dalam struktur korporatokrasi itu.
Namun, masalahnya menjadi tidak sederhana, ketika mereka yang melakukan langkah sesat itu merasa sedang berbuat kebajikan, seolah sedang berkhidmat pada bangsanya.
Sulit dibantah bahwa Singapura, yang mengklaim dirinya sebagai law-abiding country, negara yang taat hukum, ternyata telah menjadi tukang tadah pencurian pasir Indonesia. Pada 2001, data resmi di Indonesia menunjukkan bahwa jumlah ekspor pasir kurang dari 75 juta meter kubik, sedangkan Singapura mengimpor pasir sebanyak 300 juta meter kubik. Di Asia Tenggara tidak ada negara yang serampangan dan tanpa pikir ulang dalam menjual aset pasir atau tanahnya ke negara lain, kecuali Indonesia. Selisih jumlah pasir berdasarkan data resmi itu berarti bahwa yang tidak termonitor berasal dari perdagangan pasir ilegal dengan pembeli tunggal, Singapura.
Di Indonesia, masyarakat pada umumnya, pemerintah dan media massa seolah menganggap pencurian asir Indonesia yang terjadi siang-malam sebagai biasa-biasa saja, seperti bukan kejahatan. Padahal kerusakan lingkungan yang diderita Indonesia cukup parah. Belum lagi penghinaan tak terucapkan yang sesungguhnya kita derita dari waktu ke waktu. Di sebelah itu kenyataannya dengan reklamasi terus-menerus, batas garis pantai Singapura terus bergerak keluar. Diperkirakan pulau Nipah, pulau milik Indonesia yang sangat dekat dengan garis pantai Singapura suatu ketika dapat dicaplok Singapura pelan-pelan.
Pertanian di tanah Air masih dihantui berbagai persoalan. Mulai dari harga pupuk dan obat-obatan yang tinggi hingga bangkrutnya pabrik-pabrik penggilingan padi. Di berbagai sentra beras Subang Jawa Barat, pabrik pabrik penggilingan padi milik petani banyak yang gulung tikar. Kenyataan pahit adanya lonjakan harga pupuk juga mengancam petani di Subang, Jabar. Beberapa petani di Desa Rancajaya, Kecamatan Patokbesi, Subang mengaku harus berutang pada “bandar” pupuk dan bibit padi di luar KUD, karena di Desa Rancajaya belum terdapat KUD. Sejumlah petani di Rancajaya juga terpaksa menjual gabah kepada tengkulak dengan harga rendah akibat terdesak melunasi utang. Hal senada juga diungkapkan Sarijan (39), petani di Kampung Buer. Umumnya, petani mengaku menjual langsung gabahnya dalam keadaan basah atas permintaan tengkulak. Selain diiming-imingi harga kontan, petani menganggap cara seperti itu lebih praktis dibanding menjual gabahnya ke KUD. Kenyataan seperti itu sudah berlangsung dari tahun ke tahun.
Adalah sangat penting untuk membangun pertanian agroekologis dan pengolahan hasil pertanian yang dikelola oleh rakyat. Pengolahan hasil pertanian bukan saja meningkatkan nilai tambah produk pertanian namun juga akan menggerakkan perekonomian pedesaan. Hal lain yang tidak kalah penting adalah mengembalikan peran sosial lembaga negara seperti BULOG agar lembaga-lembaga negara ini tidak lagi menjadi lembaga pencari untung semata.
Terhadap peranan modal, Bung Hatta mengkonstruksi keterlibatan modal sebagai alternatif atau pelengkap dari usaha-usaha sektor produksi atau sumberdaya alam yang besar setelah dimaksimalisasi pengusahaannya oleh dalam negeri (koperasi dan badan usaha negara).
Konsep jenjang prioritas aktor yang disampaikan oleh Hatta dimaknai berbeda oleh Pemerintah dan DPR dalam keterangan yang disampaikan di dalam persidangan pengujian undang-undang serta di dalam pertimbangan hukum putusan Mahkamah Konstitusi.